Bahasa
Indonesia masih sangat muda usianya dibandingkan dengan bahasa lainnya, tidak
mengherankan apabila dalam sejarah pertumbuhannya, perkembangan bahasa asing
yang lebih maju. Realitas yang ada sekarang adalah bahwa perkembangan ilmu
pengetahuan dewasa ini dikuasai oleh bangsa-bangsa barat. Oleh karena itu,
merupakan hal yang wajar apabila bahasa barat pula yang menyertai penyebaran
ilmu pengetahuan tersebut keseluruh dunia. Dari situasi ini masuklah
istilah-istilah asing ke dalam bahasa Indonesia, melihat dari kondisi seperti
ini timbulah bebrapa anggapan yang tidak baik. Bhasa Indonesia dianggap sebagai
bahasa yang miskin, tidak mampu mendukung ilmu pengetahuan yang modern. Disisi
lain muncul sikap yang mengagung-agungkan bahasa Inggris/bahasa gaul yang
menjadi drajad ukuran sesorang. Akhirnya motivasi untuk belajar menguasai
bahasa asing lebih tinggi dari pada belajar dan menguasai bahasa sendiri.
Selain itu, pemakaian bahasa
Indonesia baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam bidang lain, seperti dunia
film mulai bergeser digantikan dengan pemakaian bahasa anak remaja yang dikenal
dengan bahasa gaul, bahkan dalam
situasi yang resmipun juga sering digunakan. Menurut bebrapa catatan literatur,
bahasa gaul merupakan salah satu cabang dari bahasa untuk pergaulan atau lebih
dikenal sebagai bahasa anak jalanan. Pengguanaan bahasa gaul oleh masyarakat
luas menimbulkan dampak negatif terhadap perkembangan
bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa pada saat ini dan yang akan datang,
misalnya kata kamseupai, sory-sory to say,
sapose dan sebagainya sangat
mendominasi dalam pengguanaan bahasa Indonesia mulai dari anak-anak hingga
dewasa.
Hal
ini disebabakan sebagian besar penuturnya masih dihinggapi sikap inferior (rendah diri) sehingga merasa
lebih modern, terhormat dan terpelajar jika dalam pengucapan (tutur)
sehari-hari menyelipkan setumpuk istilah asing. Ini jelas mengurangi keindahan
dan keabsahan bahasa Indonesia yang menjadi bahasa persatuan. Jika keadaan seperti ini terus dibiarkan
maka lama-kelamaan akan mengancam bangsa Indonesia, diamana negara kita akan kembali
terjajah oleh bangsa asing yakni melalui bahasa. Kondisi ini menjadi
tanggung jawab kita sebagai generasi bangsa untuk mengingatkan bahwa bahasa asing/gaul
merupakan bahasa ke dua dan tidak boleh dicampur adukan dalam bahasa Indonesia.
oleh Fitri Weliyarmi
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Baturaja