Minggu, 23 Desember 2012

KRISIS BAHASA MENGANCAM BANGSA


       Bahasa Indonesia masih sangat muda usianya dibandingkan dengan bahasa lainnya, tidak mengherankan apabila dalam sejarah pertumbuhannya, perkembangan bahasa asing yang lebih maju. Realitas yang ada sekarang adalah bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dewasa ini dikuasai oleh bangsa-bangsa barat. Oleh karena itu, merupakan hal yang wajar apabila bahasa barat pula yang menyertai penyebaran ilmu pengetahuan tersebut keseluruh dunia. Dari situasi ini masuklah istilah-istilah asing ke dalam bahasa Indonesia, melihat dari kondisi seperti ini timbulah bebrapa anggapan yang tidak baik. Bhasa Indonesia dianggap sebagai bahasa yang miskin, tidak mampu mendukung ilmu pengetahuan yang modern. Disisi lain muncul sikap yang mengagung-agungkan bahasa Inggris/bahasa gaul yang menjadi drajad ukuran sesorang. Akhirnya motivasi untuk belajar menguasai bahasa asing lebih tinggi dari pada belajar dan menguasai bahasa sendiri.
            Selain itu, pemakaian bahasa Indonesia baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam bidang lain, seperti dunia film mulai bergeser digantikan dengan pemakaian bahasa anak remaja yang dikenal dengan bahasa gaul, bahkan dalam situasi yang resmipun juga sering digunakan. Menurut bebrapa catatan literatur, bahasa gaul merupakan salah satu cabang dari bahasa untuk pergaulan atau lebih dikenal sebagai bahasa anak jalanan. Pengguanaan bahasa gaul oleh masyarakat luas menimbulkan dampak negatif terhadap perkembangan bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa pada saat ini dan yang akan datang, misalnya kata kamseupai, sory-sory to say, sapose dan sebagainya sangat mendominasi dalam pengguanaan bahasa Indonesia mulai dari anak-anak hingga dewasa.
Hal ini disebabakan sebagian besar penuturnya masih dihinggapi sikap inferior (rendah diri) sehingga merasa lebih modern, terhormat dan terpelajar jika dalam pengucapan (tutur) sehari-hari menyelipkan setumpuk istilah asing. Ini jelas mengurangi keindahan dan keabsahan bahasa Indonesia yang menjadi bahasa persatuan. Jika keadaan seperti ini terus dibiarkan maka lama-kelamaan akan mengancam bangsa Indonesia, diamana negara kita akan kembali terjajah oleh bangsa asing yakni melalui bahasa. Kondisi ini menjadi tanggung jawab kita sebagai generasi bangsa untuk mengingatkan bahwa bahasa asing/gaul merupakan bahasa ke dua dan tidak boleh dicampur adukan dalam bahasa Indonesia.


oleh Fitri Weliyarmi
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Baturaja  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar